Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar 10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025 anggaran THR ASN tercatat sebesar Rp49,4 triliun. Pencairan THR ini dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyampaikan informasi ini dalam sebuah pernyataan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026). “Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan ASN melalui pencairan THR yang tepat waktu,” ujar Airlangga.
THR ini akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta ASN, yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan. “Kami berharap dengan adanya THR ini, daya beli masyarakat dapat terjaga,” jelas Airlangga.
Setiap ASN akan menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah dengan tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. “Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan para abdi negara,” kata Menko Airlangga.






















