Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Republik Islam Iran mengumumkan masa berkabung selama 40 hari dan menetapkan libur kerja selama satu minggu. Keputusan ini diambil setelah Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei gugur dalam serangan udara yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel di Tehran pada Sabtu (28/2/2026).
Menurut laporan dari kantor berita Fars dan konfirmasi dari televisi pemerintah Iran, serangan tersebut juga menewaskan menantu dan cucu Ayatullah. Selain itu, beberapa pemimpin utama Iran lainnya turut menjadi korban, termasuk Panglima Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, Mohammad Pakpour, dan Sekretaris Dewan Pertahanan Iran, Ali Shamkhani.
Serangan gabungan yang dilakukan oleh AS dan sekutunya di Timur Tengah ini tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil. Palang Merah Iran (IRCS) melalui kantor berita Mehr melaporkan bahwa sedikitnya 201 orang tewas dan 747 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut, dengan sebagian besar korban adalah anak-anak sekolah.
Sebagai respons atas serangan ini, pemerintah Iran meluncurkan rudal balasan ke wilayah Israel dan sejumlah instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah. Tindakan ini meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik regional di kawasan yang telah lama dilanda ketegangan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran. Dalam imbauan resminya, Kemlu RI meminta agar Warga Negara Indonesia tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan setempat, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Tehran. “Kami terus memantau situasi dan mengimbau WNI untuk tetap waspada,” kata Jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui keterangan resmi, Sabtu (28/2/2026).








