Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengimbau pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan pengelolaan sampah nasional. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penegakan hukum terkait pelanggaran pengelolaan sampah. “Semua angka pengelolaan sampah harus naik, TPS3R naik, TPST jumlahnya naik, jumlah RDF naik. Tetapi ada satu angka yang harus turun, yaitu jumlah kasus (pelanggaran di bidang persampahan), supaya bisa menunjukkan pengelolaannya itu sudah baik,” ujar Wamen LH, Kamis (26/02/2026).
Diaz menekankan bahwa isu sampah merupakan masalah krusial yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Upaya ini tidak hanya difokuskan pada penanganan di hilir, tetapi juga harus diperkuat dari sisi hulu, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Diaz mengingatkan bahwa provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewenangan dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan terus menjalankan perannya sebagai garda selanjutnya setelah pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kita tekankan juga bahwa sampah ini masalah pelik. Artinya, sesuai undang-undang yang berlaku, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, KLH/BPLH dapat bertindak sebagai second line of enforcement, ketika, misalnya, gubernur tidak mengambil langkah terhadap kabupaten/kota,” jelas Diaz.
Dalam kesempatan tersebut, Diaz juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sampah hingga berhasil meraih penghargaan dari KLH/BPLH pada hari pertama Rakornas, Rabu (25/02/2026). Sebelumnya, KLH/BPLH memberikan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih kepada 35 daerah, dengan peringkat terbaik diberikan kepada Kota Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Ciamis.























