Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat meninjau langsung sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Kamis (26/02), sebagai bagian dari program Satlantas Polres Kulonprogo bertajuk “Zona Rawan–Zona Peduli”. Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat utama Polres dan difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan melalui langkah preventif. Peninjauan dilakukan di Simpang Empat Pencar, Kalurahan Tanjungharjo, serta tikungan Pasar Nanggulan berdasarkan pemetaan lokasi rawan dan aduan masyarakat. Program tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat hadir bersama Kasatlantas AKP Kristiyono, Kasatbinmas AKP Sayana, serta Kapolsek Nanggulan Kompol A. Purwanta. Kehadiran para pejabat utama ini menegaskan komitmen Polres Kulonprogo dalam memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan papan imbauan atau peringatan serta water barrier di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan Satlantas serta laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rawan.
Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan sebagai faktor utama keselamatan berkendara.
“Satu detik lengah bisa berujung musibah dan satu langkah peduli bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari jadikan Zona Rawan sebagai Zona Peduli. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Kristiyono menjelaskan bahwa program “Zona Rawan–Zona Peduli” mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi serta rekayasa lalu lintas di titik berisiko.
“Kami telah melakukan pemetaan dan analisis terhadap sejumlah titik rawan laka. Pemasangan papan peringatan dan water barrier ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan,” katanya.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kulonprogo. Kepolisian juga menekankan pentingnya partisipasi publik melalui pelaporan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dengan langkah preventif berbasis pemetaan dan respons terhadap aduan masyarakat, Polres Kulonprogo menargetkan terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kulonprogo.





















