Headline.co.id, Cilacap ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga yang memiliki KTP non-DKI untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026. Program ini telah dimulai sejak 22 Februari 2026. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, menyatakan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setiap KK hanya dapat mendaftarkan maksimal empat peserta.
Pendaftaran dan verifikasi peserta dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan tujuan untuk menghindari kepadatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kluster pertama mencakup tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Pendaftaran untuk kluster ini dibuka pada 22-24 Februari 2026, sementara verifikasi dilakukan pada 25-27 Februari 2026.
Kluster kedua meliputi tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Pendaftaran untuk kluster ini berlangsung pada 25-27 Februari 2026, dengan verifikasi pada 28 Februari-2 Maret 2026. Kluster ketiga mencakup tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran untuk kluster ini dibuka pada 28 Februari-2 Maret 2026, dan verifikasi dilakukan pada 3-5 Maret 2026.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 366 bus untuk arus mudik, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya menyediakan 293 bus. Untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan kapasitas 11.800 penumpang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menyediakan 228 bus. Program Mudik Gratis ini bertujuan untuk menyediakan sarana angkutan umum yang aman dan nyaman, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa arus mudik Lebaran.






















