Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memperkuat surveilans dan imunisasi tambahan setelah menerima notifikasi dari Australia mengenai dua kasus campak pada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menyatakan bahwa notifikasi resmi dari International Health Regulation (IHR) oleh Otoritas Kesehatan Australia segera ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi strategis.
Sebagai langkah awal, pemerintah mengintensifkan surveilans penyakit campak dan menambah imunisasi campak bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026. “Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” ujar Plt. Dirjen Andi pada Selasa (24/2/2026).
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap yang menempuh perjalanan dari Jakarta ke Perth pada awal Februari. Kasus kedua melibatkan seorang anak perempuan berusia 6 tahun tanpa riwayat imunisasi yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Sydney pada pertengahan Februari. Selain memperkuat surveilans dan imunisasi, Kementerian Kesehatan juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mengantisipasi dan menangani potensi kasus dengan komplikasi.
Plt. Dirjen Andi mengimbau para orang tua untuk melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala demam dan ruam, kemudian membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan. “Komunikasi, informasi, dan edukasi, terus digalakkan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” terang Plt. Dirjen Andi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi sepanjang 2025. Sementara itu, hingga Februari 2026, telah dilaporkan sebanyak 550 kasus. Meski demikian, saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.





















