Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan. Dengan pendapatan yang meningkat, belanja yang terakselerasi, dan defisit yang terkendali, APBN berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi. “Defisit tercatat Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB, angka ini masih terkendali sesuai desain APBN 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Februari 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Hingga 31 Januari 2026, defisit APBN mencapai Rp54,6 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp172,7 triliun dan belanja negara mencapai Rp227,3 triliun. Rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 0,21 persen. Pemerintah juga telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp105,1 triliun, sementara keseimbangan primer mengalami defisit Rp4,2 triliun. “Keseimbangan primer yang defisit Rp4,2 triliun menunjukkan posisi fiskal yang tetap terkelola dengan baik. Pembiayaan dilakukan secara terukur untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar keuangan,” kata Menkeu Purbaya.
Pendapatan negara sebesar Rp172,7 triliun terdiri dari penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp33,9 triliun. Penerimaan perpajakan meliputi pajak Rp116,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp22,6 triliun. Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 9,5 persen. Penerimaan pajak meningkat 30,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara kepabeanan dan cukai mengalami penurunan 14 persen. “Pertumbuhan pajak di Januari tumbuh 30,7 persen, ini menunjukkan perbaikan ekonomi dan efisiensi pengumpulan pajak,” tutur Purbaya.
Realisasi belanja hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp227,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp131,9 triliun dan transfer ke daerah Rp95,3 triliun. Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp55,8 triliun dan belanja non-K/L Rp76,1 triliun. “Belanja negara tumbuh 25,7 persen dari periode yang sama tahun 2025, menunjukkan akselerasi belanja pemerintah untuk mendukung program prioritas menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2026,” ujar Purbaya.
Penerimaan pajak bruto pada Januari 2026 tercatat Rp170,3 triliun, tumbuh 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp159,1 triliun. Pengelolaan restitusi pajak yang lebih terkendali turut mendukung perbaikan penerimaan pajak, dengan nilai restitusi turun 23,0 persen dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp54,1 triliun pada Januari 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa lonjakan penerimaan terutama berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mencapai Rp45,3 triliun atau tumbuh 83,9 persen secara netto. “Pajak pertambahan nilai dibayarkan selama ada transaksi, ini menandakan bahwa transaksi ekonomi berjalan terus,” ucap Suahasil.
Selain PPN dan PPnBM, penerimaan PPh Badan tercatat sebesar Rp5,7 triliun atau tumbuh 37 persen. Sementara PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp13,1 triliun, meski terkoreksi 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp26 triliun atau turun 11 persen. Kelompok pajak lainnya menunjukkan lonjakan signifikan hingga Rp16,1 triliun atau tumbuh 685,8 persen secara tahunan.




















