Headline.co.id, Tim Patroli Perintis Presisi Dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan Empat Pria Yang Diduga Menjual Obat Keras Jenis Tramadol Di Daerah Tanah Abang ~ Jakarta Pusat. Penangkapan ini terjadi pada Minggu malam, 22 Februari 2026, saat tim melakukan patroli rutin. Operasi tersebut melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan empat orang dengan inisial S, I, MA, dan WS. Barang bukti yang ditemukan meliputi 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga terkait dengan transaksi penjualan obat keras tersebut. Para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Wahyu menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus dilakukan untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Ia juga meminta warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” tegas Kombes Budi Hermanto.



















