Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang tergabung dalam jaringan Koh Erwin. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum akhirnya ditarik ke Bareskrim Polri. Kombes Pol. Zulkarnain, Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan pada Jumat (20/2/26) bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah jaringan ini memiliki koneksi internasional.
Kombes Pol. Zulkarnain menjelaskan bahwa aliran dana dalam jaringan ini telah terdeteksi, dengan total Rp2,8 miliar yang diserahkan dalam tiga tahap. Penyerahan pertama sebesar Rp1,4 miliar, diikuti oleh penyerahan kedua sebesar Rp450 juta, dan terakhir sebesar Rp1 miliar. “Uang 2,8 M diserahkan sebanyak 3 kali,” ujarnya. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.




















