Headline.co.id, Sijunjung ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) telah meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (18/2/2026). Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, yang didampingi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
UPTD PPPA dan RPS ini dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PPPA. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan. Sebelumnya, layanan serupa masih dilakukan dengan sarana yang terbatas.
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Sijunjung menangani 310 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Angka ini menjadi dasar untuk memperkuat sistem layanan yang lebih responsif dan terintegrasi. Menteri PPPA menegaskan bahwa kehadiran UPTD dan RPS bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Arifatul Choiri Fauzi. Ia juga menyatakan bahwa secara nasional, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Berdasarkan survei, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Faktor pemicu umumnya meliputi persoalan ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.
Menteri PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPPA dan RPS merupakan komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujarnya. Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter terus didorong oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)




















