Headline.co.id, Palangka Raya ~ Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, menekankan pentingnya keteladanan aparatur dalam membangun budaya kepatuhan pajak. Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan Pajak 2025 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya pada Kamis, 19 Februari 2026.
Benhur menyatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palangka Raya harus menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. Terutama bagi pejabat struktural eselon II dan III yang memiliki peran strategis, tidak hanya dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, tetapi juga sebagai teladan bagi jajaran di unit kerja masing-masing.
“Pada 2026 ini, pelaporan SPT Tahunan wajib menggunakan sistem Coretax yang dapat diakses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Ini merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan secara digital, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital dalam sistem perpajakan tersebut menuntut seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada negara.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Benhur, ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa ASN harus menjadi role model dalam kepatuhan pajak. Sebagai pimpinan unit kerja, pejabat eselon II dan III memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik dan tepat waktu.
“Kita tidak ingin menuntut masyarakat patuh, sementara aparatur pemerintah justru lalai. Kita tidak ingin memberi imbauan, tetapi kita sendiri belum memberi contoh,” imbuhnya.
Ia berharap sebelum akhir Maret 2026, seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya pejabat Eselon II dan III, telah menyampaikan SPT Tahunan secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Hal tersebut sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik.
Pada kesempatan itu, Benhur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan ASN dalam menggunakan sistem Coretax secara optimal.
“Marilah kita jadikan Kota Palangka Raya sebagai contoh kota yang taat pajak, berintegritas, serta berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/Eyv)



















