Headline.co.id, Jakarta ~ Pertemuan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C. pada Kamis (19/2/2026) menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah kesepakatan dagang yang menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk sejumlah produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit setelah acara Board of Peace. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa negosiasi untuk kesepakatan ini telah berlangsung intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Indonesia mengirimkan empat surat resmi kepada pemerintah AS, dan sekitar 90 persen dari usulan Indonesia disetujui. Delegasi Indonesia juga melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan kantor United States Trade Representative (USTR).
Airlangga menyatakan dalam konferensi pers virtual pada Jumat (20/2/2026) bahwa kesepakatan ini berbeda dengan ART negara lain karena AS setuju untuk mencabut pasal non-ekonomi seperti kerja sama reaktor nuklir, pertahanan, dan keamanan, sehingga perjanjian ini murni berfokus pada perdagangan. Setelah penandatanganan di tingkat kepala negara, pembahasan dokumen teknis dan lampiran ART dilanjutkan di kantor USTR. Perjanjian ini juga menjadi bagian dari forum ekonomi kedua negara di bawah Council of Trade and Investment, yang akan menjadi wadah pembahasan isu perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang Indonesia–AS.
Dalam ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri. Produk seperti kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar AS. Sektor pakaian jadi dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 4 juta pekerja dan berdampak terhadap lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik, termasuk bahan baku mi, tahu, dan tempe, sehingga tidak menambah beban konsumen. Untuk memastikan perjanjian berjalan adil dan seimbang, kedua negara membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum penyelesaian jika terjadi kenaikan harga yang melampaui kesepakatan maupun persoalan neraca perdagangan. Forum tersebut bertujuan menjaga rantai pasok tetap kuat dan menghormati kedaulatan masing-masing negara.
ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi Pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat. Pemerintah memandang kesepakatan ini sebagai momentum baru dalam hubungan ekonomi bilateral. Airlangga menyebut ART sebagai bagian dari “era keemasan baru” kerja sama Indonesia–Amerika Serikat yang diharapkan dapat mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Dalam keterangan tertulis dari The Office of the U.S. Trade Representative (USTR) yang dikutip pada Jumat (20/2/2026), disebutkan pokok-pokok utama kesepakatan timbal balik perdagangan Indonesia-AS, yang meliputi: Indonesia akan menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia di seluruh sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, hasil perikanan, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia.
Indonesia akan menangani berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan dan barang asal Amerika Serikat dari persyaratan tingkat kandungan dalam negeri, menerima standar keselamatan kendaraan bermotor dan emisi federal AS, menerima standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan ketentuan pra-pengapalan, serta mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama terkait hak kekayaan intelektual.
Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari seluruh rezim perizinan impor Indonesia serta menjamin transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk untuk produk daging dan keju, dan lainnya. Indonesia berkomitmen menghapus hambatan perdagangan digital, termasuk menghilangkan pos tarif HTS atas “produk tidak berwujud”; mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara segera dan tanpa syarat; serta memastikan persaingan yang setara bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.
Indonesia berkomitmen bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja serta mengambil langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya. Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama meningkatkan ketahanan rantai pasok, menangani penghindaran bea masuk, serta memastikan pengendalian ekspor dan keamanan investasi yang memadai. Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor ke AS untuk seluruh komoditas industri, termasuk mineral kritis.
Indonesia juga berkomitmen mengadopsi dan menerapkan larangan impor yang terkait dengan kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi kebebasan berserikat dan hak perundingan bersama bagi pekerja dan serikat. Kedua negara menyambut kesepakatan komersial besar senilai sekitar 33 miliar dolar AS untuk investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat yang akan semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia, meliputi: Pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing, dan pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Freeport-McMoRan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dolar AS serta memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.























