Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026. Upaya ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan pada Januari hingga Maret 2026 masih berada pada intensitas menengah hingga tinggi, pemerintah tetap berupaya agar pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan optimal. Hermanto menegaskan bahwa kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah menjadi tantangan yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan program ini.
Hermanto menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas tinggi di beberapa desa di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berdampak pada lahan sawah yang seharusnya dipersiapkan untuk pengangkatan endapan lumpur. Kondisi ini memaksa tim teknis untuk menyesuaikan strategi penanganan di lapangan. “Sehingga saat ini kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/endapan lumpur baru yang ke depan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,” jelas Hermanto.
Berbagai intervensi rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat kerusakan lahan. Sawah dengan kerusakan ringan akan ditangani melalui kegiatan optimasi lahan, sedangkan kerusakan sedang hingga berat melalui program rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan lahan berdasarkan dokumen rencana teknis dan pagu anggaran. Hermanto menambahkan bahwa rehabilitasi irigasi pertanian juga dikombinasikan dengan perbaikan infrastruktur irigasi dalam program Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Kementan.
Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kegiatan optimasi lahan pada sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 32 ribu hektar dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, penataan lahan, perbaikan infrastruktur, pengolahan lahan hingga pemanfaatan lahan. Sementara itu, kegiatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektare dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, perapihan dan perataan tanah.
Program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan. Hermanto menekankan bahwa intervensi Kementerian Pertanian tidak hanya berfokus pada percepatan pekerjaan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi berkala. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan petani lokal dan pemerintah daerah agar penanganan sesuai kondisi riil di lapangan.
Melalui langkah kolaboratif dengan pemerintah daerah dan petani, Hermanto menegaskan bahwa Kementan berkomitmen memastikan rehabilitasi berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.























