Headline.co.id, Malang ~ UNICEF Indonesia memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini dianggap sebagai landasan hukum penting untuk melindungi anak-anak di Indonesia dalam lingkungan digital.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, dalam acara Diskusi Publik CommuniAction bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang diadakan oleh Direktorat Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kemkomdigi di Kota Malang pada Kamis, 12 Februari 2026. Naning, yang aktif dalam kampanye perlindungan anak dari kekerasan dan pengasuhan positif, menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi PP Tunas agar tidak hanya menjadi dokumen legal formal.
Naning menyatakan, “Regulasi yang kuat harus didukung dengan penegakan hukum yang tegas agar efektif menjerat pelaku kejahatan terhadap anak.” Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 48 persen anak di Indonesia pernah mengalami perundungan dan kekerasan, dengan risiko lebih tinggi di daerah perkotaan.
Selain itu, Naning menyoroti tingginya intensitas interaksi anak dengan internet, di mana rata-rata anak mengakses internet selama 5,4 jam per hari dan 70 persen dari mereka memiliki lebih dari satu akun media sosial. UNICEF berfokus pada upaya perlindungan anak dari kejahatan berbasis digital, terutama pelecehan dan eksploitasi seksual daring.
Naning juga mengapresiasi kegiatan CommuniAction yang diselenggarakan oleh Kemkomdigi dengan fokus pada perlindungan anak. Dengan melibatkan generasi muda sebagai peserta, diharapkan mereka dapat menjadi agen perlindungan anak di dunia digital. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam melindungi anak-anak di dunia digital,” tambahnya.
Acara CommuniAction di Malang dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan Kementerian Lembaga (KL), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Acara ini merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).
Acara ini dirancang untuk mendorong komunikasi publik tentang perlindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang. Selain Naning Puji Julianingsih, acara ini juga menghadirkan narasumber seperti Dwi Santoso, Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, yang dikenal dengan nama Bang Anto Motulz. Motulz aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital.
Selain itu, hadir juga Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations dengan pengalaman dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik, serta Hari Obbie, seorang Content Creator yang memiliki Certified AI Trainer dan aktif sebagai Social Media Agency serta Pengajar Thematic Academy dan Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi.





















