Headline.co.id, Jogja ~ Jutaan pengemudi ojek daring di Indonesia menghadapi tantangan berat berupa pendapatan yang rendah dan ketidakpastian kerja meskipun bekerja lebih dari 10 hingga 14 jam setiap harinya. Kondisi ini diperparah dengan beban biaya harian yang tinggi, menjadikan profesi ini jauh dari kesejahteraan yang diharapkan. Setiap hari, para pengemudi ini berperan penting dalam menghubungkan kebutuhan rumah tangga dengan pusat ekonomi melalui layanan antar penumpang, makanan, dan barang. Namun, di balik peran penting tersebut, kehidupan mereka sering kali stagnan.
Dr. Hempri Suyatna, dosen dari Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, menyoroti kerentanan yang dihadapi para pekerja di sektor platform, termasuk ojek online. Menurutnya, hasil riset menunjukkan bahwa mereka menghadapi ketidakpastian kerja, ketidakamanan pendapatan, dan lemahnya perlindungan hak sosial, yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan. “Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya di Kampus UGM, Kamis (12/2).
Hempri menambahkan bahwa model perlindungan sosial yang ada saat ini masih terbatas dan parsial, serta sering kali bergantung pada inisiatif pekerja sendiri untuk mendaftar, tanpa adanya lembaga yang mengelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang dapat memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor ini. “Diperlukan adanya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan jaminan soal pengupahan, jaminan sosial atau asuransi kepada para pekerja di sektor online,” katanya.
Selain itu, Hempri menekankan pentingnya aturan yang lebih adil dalam penghitungan upah dan kewajiban perusahaan platform untuk mengasuransikan para pengemudi ojek online, misalnya melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan modal sosial di kalangan pengemudi ojek online, seperti solidaritas dan kesetiakawanan sosial, yang dapat menjadi modal penting dalam mengembangkan jaminan sosial informal bagi mereka.





















