Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui penandatanganan nota kesepakatan. Kerja sama ini berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu, 11 Februari 2026.
Amsakar Achmad menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks. Pendampingan dari Kejari Batam dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujarnya.
Nota kesepakatan ini mencakup pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, Kejari Batam juga akan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Amsakar menginstruksikan agar seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara optimal. Ia menekankan agar setiap perangkat daerah tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. “Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan ragu bekerja selama mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.























