Headline.co.id, Bojonegoro ~ Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan pada ternak di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan. Menanggapi hal ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro segera melakukan tindakan medis dan preventif untuk menghentikan penyebaran penyakit serta melindungi populasi ternak di daerah tersebut dan sekitarnya.
Lutfi Nurrahman, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah menyelamatkan ternak yang sehat dan memulihkan ternak yang terinfeksi melalui pengobatan intensif. “Langkah-langkah cepat kami tempuh agar wabah tidak meluas, dan populasi ternak tetap terlindungi,” ujarnya pada Selasa (10/2/2026).
Protokol penanganan darurat yang diterapkan meliputi beberapa langkah. Pertama, penerjunan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis ke lokasi terdampak untuk memberikan pengobatan simptomatik, vitamin, dan penguatan imun bagi ternak yang terinfeksi. Kedua, vaksinasi ternak sehat dilakukan dengan mempercepat distribusi dan penyuntikan vaksin PMK di zona hijau dan kuning untuk membentuk sabuk pelindung agar wabah tidak menyebar ke kecamatan lain.
Langkah ketiga adalah desinfeksi massal, yaitu penyemprotan disinfektan secara berkala di kandang terdampak dan akses keluar-masuk kendaraan pengangkut ternak. Keempat, peningkatan biosekuriti dengan menghimbau peternak untuk membatasi kunjungan orang asing ke area kandang dan menjaga kebersihan diri sebelum dan sesudah berinteraksi dengan ternak. Kelima, monitoring dan surveilans dilakukan melalui pendataan harian untuk memantau tren kasus dan memastikan ketersediaan obat-obatan serta logistik medis yang diperlukan.
Lutfi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan menghindari panic selling atau menjual ternak dengan harga rendah akibat kepanikan. Ia menegaskan bahwa PMK dapat disembuhkan jika ditangani dengan cepat dan tepat oleh tenaga medis. “Kami minta kerja sama peternak untuk segera melapor ke hotline dinas atau petugas teknis desa jika melihat gejala seperti air liur berlebih, luka di mulut, atau pada kuku. Kecepatan pelaporan sangat menentukan tingkat kesembuhan,” tegasnya.




















