Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau potensi tindak pidana di pasar modal, terutama yang berkaitan dengan praktik saham gorengan. Pernyataan ini disampaikan oleh Jenderal Sigit di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/26).
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa praktik saham gorengan dapat mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia. Oleh karena itu, pengusutan terhadap praktik ini bertujuan untuk memastikan agar kegiatan pasar modal dan iklim investasi di Tanah Air tetap terjaga dengan baik. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan pasar modal,” ujar Jenderal Sigit.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang menangani tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Dari ketiga kasus tersebut, sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia.








