Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau potensi tindak pidana di pasar modal, terutama yang berkaitan dengan praktik saham gorengan. Pernyataan ini disampaikan oleh Jenderal Sigit di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/26).
Menurut Jenderal Sigit, praktik saham gorengan dapat mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia. Oleh karena itu, pengusutan terhadap kasus-kasus ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan pasar modal dan iklim investasi di Tanah Air tetap kondusif. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan pasar modal,” ujar Jenderal Sigit.
Saat ini, Direktorat Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Dari ketiga kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia.





















