Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Ruang Laut di Pontianak. Langkah ini dianggap sebagai strategi penting untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, dan berlangsung di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Senin, 9 Februari 2026.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Agenda utama yang dibahas adalah rencana pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di wilayah Kalimantan Barat.
UPT Penataan Ruang Laut merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP yang memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis terkait perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, serta pembinaan zonasi laut. Keberadaan UPT ini diharapkan dapat mendukung implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan di Indonesia.
Fungsi utama dari UPT ini meliputi fasilitasi penyusunan tata ruang laut, zonasi kawasan, serta pengendalian pemanfaatan ruang laut. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang laut yang inklusif, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka mempercepat penanganan birokrasi, mendukung rencana pembentukan UPT Teknis di Pontianak,” ujar Sekda Kalbar.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa Ditjen Penataan Ruang Laut telah mengirim surat permohonan rekomendasi terkait pembentukan UPT tersebut. “UPT ini menjadi penting dalam rangka mempercepat, mempermudah, dan memperpendek layanan publik. Selain itu juga mempermudah koordinasi, sinkronisasi program kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan sekitarnya,” jelasnya. (irf/irm)




















