Headline.co.id, Wonosobo ~ Sejumlah aktivis lingkungan bersama Yayasan Jagad Tunas Bumi (JATUBU) menyerukan langkah konkret rehabilitasi hutan di Kabupaten Wonosobo melalui penanaman bibit dan kolaborasi lintas pihak, Kamis, 5 Februari 2026. Seruan itu disampaikan menyusul memburuknya kondisi tutupan hutan dan meluasnya lahan kritis di wilayah tersebut. JATUBU menegaskan, jika kerusakan hutan terus diabaikan oleh pemangku kepentingan, mereka siap turun ke jalan untuk mempertanyakan sikap abai tersebut. Upaya awal dilakukan dengan pembagian bibit kepada petani dan penanaman bersama sebagai bentuk kontribusi nyata dari masyarakat sipil.
Ketua JATUBU, Mantep Abdul Ghani, menjelaskan gerakan ini dimulai dari langkah sederhana agar dapat mengajak lebih banyak pihak terlibat. Menurutnya, aksi di lapangan menjadi bukti keseriusan sebelum menuntut tanggung jawab pihak lain.
“Tentunya niatan kita hari ini hanya ingin menghijaukan Wanosobo saja. Kolaborasi ini hanya niat kami dari setelah berbuat. Jare wong Jowo itu kan ana tutur, uwur, sembur,” ujar Mantep saat ditemui di lapangan Kupangan, Sukoharjo.
Ia menambahkan, pendekatan bertahap dipilih agar masyarakat merasa memiliki gerakan tersebut. Pembagian bibit kepada petani menjadi pintu masuk kolaborasi yang lebih luas.
“Kami mulai dari uwur dulu dengan memberikan kontribusi bibit ke petani. Uwur, tutur, sembur. Tutur kami kemarin sudah mengajak untuk ayolah bareng-bareng,” tuturnya dalam konferensi pers.
Meski mengakui skala gerakan saat ini masih terbatas, Mantep berharap pemerintah daerah, pengelola hutan, dan pemangku kepentingan lain memberikan bimbingan serta dukungan nyata. Ia menegaskan, kesabaran aktivis memiliki batas apabila pelanggaran dan pembiaran terus berlangsung.
“Kalau perbuatan kami belum cukup, maka kami akan turun bareng-bareng mempertanyakan kenapa itu didiamkan sejak ada pelanggaran di atas,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi di lapangan yang kian memprihatinkan, mulai dari kawasan hutan yang gundul, tegakan pinus yang berubah fungsi menjadi lahan pertanian hortikultura, hingga munculnya klaim hak milik di sejumlah area hutan.
Data pemerintah daerah menunjukkan, luas lahan kritis di Kabupaten Wonosobo mencapai sekitar 36.842 hektare. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah erosi, longsor, serta menurunkan daya resap air jika tidak segera ditangani melalui pemulihan vegetasi dan perbaikan tata kelola.
Sejumlah kejadian bencana alam belakangan ini juga dikaitkan dengan alih fungsi lahan dan berkurangnya tutupan hutan, seperti longsor yang dilaporkan terjadi di kawasan Menjer hingga Gunung Kembang. Aktivis lingkungan menyebut peristiwa tersebut sebagai “alarm dari alam” yang menuntut respons terpadu dari semua pihak.
Pemantauan tutupan hutan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya kehilangan luasan hutan, memperkuat urgensi konservasi dan penanaman pohon. Selain rehabilitasi, pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik perambahan dan alih fungsi lahan menjadi tuntutan masyarakat sipil agar degradasi tidak berlanjut.
Mantep menegaskan, sikap dan diksi para pemangku kepentingan yang menguasai kawasan hutan akan menjadi penentu langkah lanjutan para aktivis. Jika ditemukan pemicu berupa pembiaran atau kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan, aksi protes terbuka menjadi opsi.
“Setelah kami hari ini berkontribusi, sekecil apapun kami nyata, ke depan pengen dibimbing, ayo bareng-bareng jaga hutan Wonosobo,” pungkasnya.
Melalui pernyataan tersebut, JATUBU mengimbau pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat untuk segera menyusun langkah bersama, mulai dari restorasi vegetasi, distribusi bibit yang terkoordinasi, hingga penegakan hukum terhadap perambahan, agar kerusakan lingkungan dapat dihentikan dan risiko bencana diminimalkan.





















