Headline.co.id, Cilegon ~ Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pengelolaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajak. Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Inspektorat Provinsi Banten pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam rapat ini, para pemangku kepentingan diberikan wawasan mengenai potensi pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sektor pertambangan. Fokus utama adalah daerah dengan aktivitas pertambangan seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menekankan pentingnya pengelolaan yang baik agar pendapatan dari sektor pertambangan tidak kalah dengan biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas tersebut.
Deden juga menyampaikan bahwa KPK memberikan saran terkait penetapan tarif, peningkatan pengawasan, dan penegakan disiplin. Ia mencontohkan penyalahgunaan izin pertambangan, di mana izin yang diberikan hanya untuk lima hektare, namun kegiatan dilakukan di area yang lebih luas. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, menyatakan bahwa Banten memiliki potensi pendapatan besar dari sektor mineral bukan logam dan batuan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pajak MBLB sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah. Ia menambahkan, rapat ini juga bertujuan mendorong perusahaan tambang untuk memenuhi kewajiban pajak dan pengelolaan lingkungan.
Bahtiar menegaskan pentingnya edukasi dan pencegahan agar pelaku bisnis tambang mematuhi aturan yang ada. Hal ini untuk menghindari dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan dan potensi bencana, yang dapat membebani pemerintah daerah. “Kita minta di pertemuan ini untuk bersama-sama mengedukasi kemudian mencegah para pelaku-pelaku bisnis tambang ini untuk mematuhi aturan-aturan yang ada supaya tidak berdampak negatif,” jelasnya.






















