Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pentingnya penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Dengan tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,” langkah ini dianggap relevan menghadapi tantangan dunia kerja yang berubah seiring percepatan transformasi ekonomi dan digitalisasi industri.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase strategis dengan percepatan transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global yang mempengaruhi pola dan risiko kerja. Kondisi ini menuntut sistem pengelolaan K3 yang adaptif dan berorientasi pada pencegahan. “Tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global telah mengubah cara dan risiko kerja. Karena itu, K3 ke depan harus dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan,” ujar Syahrial saat peringatan Bulan K3 Nasional di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).
Menurut Syahrial, tema Bulan K3 Nasional 2026 mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem K3 secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek regulasi, tetapi juga penerapan nyata di lapangan. “Tema Bulan K3 Nasional tahun ini menegaskan arah kebijakan K3 kita ke depan, yakni membangun sistem yang profesional, andal, dan kolaboratif,” jelasnya.
Syahrial menjelaskan bahwa makna profesional dalam K3 berarti pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta berlandaskan standar dan data yang akurat. “Profesional berarti pengelolaan K3 dilakukan oleh sumber daya yang kompeten, berintegritas, serta berbasis standar dan data,” ungkapnya.
Sementara itu, aspek andal menekankan bahwa K3 tidak boleh bersifat seremonial atau administratif semata. Sistem K3 harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari dan mampu berfungsi optimal, baik dalam kondisi normal maupun saat menghadapi risiko tinggi dan situasi darurat. “Keselamatan bukan formalitas, tetapi bagian dari cara kita bekerja dan mengambil keputusan. Andal berarti sistem K3 mampu melindungi pekerja secara konsisten dan berkelanjutan,” terangnya.
Adapun konsep kolaboratif menegaskan bahwa tanggung jawab K3 tidak hanya berada di pundak pemerintah, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kolaboratif berarti K3 adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, hingga media harus bergerak searah dan saling mendukung,” tambahnya.
Syahrial menilai, sinergi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan sistem pencegahan kecelakaan kerja yang efektif dan mampu melindungi pekerja dari berbagai risiko yang terus berkembang. Ia berharap peringatan Bulan K3 Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat, khususnya di Provinsi Riau. “Dengan membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, kita tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga memperkuat produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing bangsa,” pungkasnya.






















