Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya mempercepat penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan menata ulang Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi sektor perikanan tangkap, seperti cuaca ekstrem, keterbatasan kapasitas pelabuhan, dan persoalan perizinan. Kondisi ini menyebabkan kapal-kapal menumpuk dan aktivitas nelayan terganggu.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meninjau langsung situasi di Muara Angke pada Selasa (3/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Trenggono mendengar keluhan pemilik kapal mengenai lamanya proses perizinan yang menghambat aktivitas melaut. Ia menegaskan bahwa percepatan penerbitan SIPI menjadi prioritas pemerintah. “Tidak boleh berbelit-belit. Kalau persyaratan lengkap, paling lama satu minggu SIPI sudah harus terbit,” ujarnya.
Selain masalah perizinan, kepadatan di Muara Angke juga disebabkan oleh banyaknya kapal rusak yang mangkrak di pelabuhan. Pendataan sementara menunjukkan sekitar 67 kapal dalam kondisi tidak operasional, yang mempersempit ruang sandar bagi kapal aktif. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merelokasi kapal-kapal tersebut ke lokasi lain sebagai solusi jangka pendek.
Trenggono menyatakan bahwa kapasitas pelabuhan sudah tidak memadai dan pengelolaannya perlu dibenahi agar lebih tertib dan efisien. Pemerintah juga akan berdialog dengan pemilik kapal untuk membahas mekanisme pemindahan dan merumuskan solusi jangka panjang agar penumpukan kapal tidak terulang. Fokus utama adalah penataan area bongkar muat agar hanya digunakan oleh kapal yang benar-benar aktif.
Kondisi cuaca yang tidak bersahabat turut memperparah situasi, membuat banyak kapal menunda melaut demi keselamatan. Akibatnya, jumlah kapal yang bersandar melonjak, sementara kapasitas PPN Muara Angke hanya mampu menampung sekitar 500 kapal, jauh di bawah jumlah kapal yang datang yang mencapai ribuan unit.
Dari sisi legislatif, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menilai bahwa kepadatan kapal bukan hanya persoalan produktivitas, tetapi juga menyangkut keselamatan nelayan dan aset perikanan. “Kapal rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan. Selain mengganggu, ini juga berbahaya. Risiko kebakaran dan kecelakaan sangat besar,” ujarnya.
Kunjungan ini menandakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membenahi kebijakan perikanan tangkap secara menyeluruh, mulai dari percepatan perizinan, penataan pelabuhan, hingga penguatan koordinasi pusat dan daerah. Muara Angke menjadi cermin tantangan tata kelola perikanan nasional yang memerlukan solusi cepat, terukur, dan berkelanjutan.






















