Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi judi online berhasil ditekan secara signifikan. Hal ini terjadi berkat ketegasan kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Ivan menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi daring menghadapi tantangan besar, terutama dengan kemajuan pesat dalam teknologi finansial.
Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dengan perkembangan teknologi finansial, termasuk kripto dan teknologi keuangan lainnya, potensi transaksi judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun. Namun, melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, angka tersebut berhasil ditekan menjadi Rp268 triliun.
Kepala PPATK menambahkan bahwa dari tahun 2017 hingga 2020, jumlah transaksi judi online terus mengalami peningkatan. Meskipun demikian, Ivan tidak merinci angka transaksi judi online per tahunnya. “Tekanan terhadap upaya pemberantasan judi daring memang sangat luar biasa,” jelas Ivan pada Selasa (3/2/2026).























