Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman menindaklanjuti unggahan viral di media sosial yang memuat dugaan perselisihan antara pelanggan aplikasi transportasi online Maxim dengan seorang pengemudi di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Ali Maksum, Nogotirto, Gamping, Sleman. Informasi awal diketahui dari unggahan akun Instagram Merapi Uncover dan langsung mendapat perhatian masyarakat. Kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lokasi serta klarifikasi awal untuk memastikan duduk perkara kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, saat dikonfirmasi Headline Media menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban berinisial C.F., seorang mahasiswi, memesan layanan Maxim roda empat untuk menuju tempat kosnya.
“Setibanya di lokasi tujuan, terjadi perbedaan pendapat terkait metode pembayaran karena pengemudi tidak memiliki uang kembalian,” ujar AKP Salamun.
Menurutnya, korban kemudian menawarkan pembayaran secara non-tunai melalui transfer atau QRIS. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pengemudi sehingga situasi menjadi tegang. Ketika korban merekam kejadian menggunakan telepon genggam, hal itu diduga memicu emosi pengemudi hingga melakukan perbuatan tidak menyenangkan. “Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan, sementara pengemudi meninggalkan lokasi kejadian,” lanjutnya.
Peristiwa tersebut kemudian diunggah korban ke media sosial sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama, hingga akhirnya viral dan menuai beragam tanggapan dari warganet. Menyikapi hal tersebut, personel Polsek Gamping yang dipimpin Pawas IPTU A.F. bersama piket fungsi dan Kepala SPKT segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan keterangan awal.
AKP Salamun menegaskan, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerima dan menindaklanjuti informasi dari media sosial, melakukan pengecekan TKP, mewawancarai korban serta saksi di sekitar lokasi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan. “Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. “Kami meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara jelas dan berimbang,” pungkas AKP Salamun.























