Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Alihkan Operasional Perusahaan yang Dicabut Izinnya ke BUMN

Dani by Dani
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
421 5
A A
0
Pemerintah Alihkan Operasional Perusahaan yang Dicabut Izinnya ke BUMN
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan operasional 28 perusahaan yang izin lingkungannya dicabut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Danantara. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan meskipun izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut telah dicabut. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi tetap berjalan meskipun izin usaha dicabut,” ujarnya, seperti dilansir dari laman RRI, Jumat (30/1/26).

Pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dengan mencabut izin usaha mereka. Namun, di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi, terutama karena perusahaan-perusahaan tersebut menyerap banyak tenaga kerja. “Kami harus menjaga keseimbangan penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi,” tambahnya.

You might also like

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110

19 March 2026
Penutupan Pelabuhan Ketapang Saat Nyepi, Lalu Lintas Banyuwangi Tetap Lancar

Penutupan Pelabuhan Ketapang Saat Nyepi, Lalu Lintas Banyuwangi Tetap Lancar

19 March 2026

BUMN yang ditunjuk diharapkan dapat mengelola perusahaan-perusahaan swasta tersebut dengan melakukan perbaikan tata kelola. Menteri Prasetyo menjelaskan bahwa pembenahan akan dilakukan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan. “Setiap kasus akan ditangani sesuai dengan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Mekanisme peralihan aset dan pengelolaan perusahaan akan berbeda-beda tergantung pada situasi masing-masing. Sebagai contoh, Prasetyo menyebutkan bahwa ada perusahaan di Mentawai yang kegiatan pokoknya dihentikan, dan masyarakat yang terdampak akan dialihkan ke sektor pariwisata. “Kami akan mencari solusi yang paling tepat untuk setiap kasus,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan izin ini dilakukan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dari 28 perusahaan tersebut, 22 di antaranya adalah Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, sementara enam lainnya bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPemerintah
Dani

Dani

Related Stories

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110

by masfajar
19 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk menyebarluaskan flyer layanan Polisi...

Penutupan Pelabuhan Ketapang Saat Nyepi, Lalu Lintas Banyuwangi Tetap Lancar

Penutupan Pelabuhan Ketapang Saat Nyepi, Lalu Lintas Banyuwangi Tetap Lancar

by Dani
19 March 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pada Kamis pagi, aktivitas di Pelabuhan ASDP Ketapang terpantau sepi tanpa adanya kegiatan penyeberangan. Penutupan sementara ini...

Posyan Tol Km 56B Sediakan Layanan Kesehatan dan Edukasi untuk Pemudik

Posyan Tol Km 56B Sediakan Layanan Kesehatan dan Edukasi untuk Pemudik

by Fajar
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyediakan layanan kesehatan gratis bagi para pemudik di Pos Pelayanan (Posyan) Rest Area...

Remisi Hari Raya Nyepi Diberikan kepada 1.506 Narapidana di Indonesia

Remisi Hari Raya Nyepi Diberikan kepada 1.506 Narapidana di Indonesia

by Dwina
19 March 2026
0

Headline.co.id, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan ~ Mashudi, memberikan remisi khusus keagamaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun...

Presiden Prabowo Dorong Masyarakat Mudik dengan Aman dan Sehat

Presiden Prabowo Dorong Masyarakat Mudik dengan Aman dan Sehat

by wahyu
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan...

Kebijakan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Bergantung Kondisi Lalu Lintas

Kebijakan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Bergantung Kondisi Lalu Lintas

by masfajar
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.