Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa diplomasi ketahanan menjadi pilar utama dalam politik luar negeri Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. Sugiono menekankan pentingnya membangun ketahanan dari dalam negeri untuk menghadapi dunia yang semakin tidak pasti. “Ketahanan ini tidak bisa dipinjam. Ketahanan ini harus dibangun dari dalam. Karena di dunia yang tidak pasti, hanya negara yang kuat di dalam yang akan memiliki daya tawar di luar,” ujar Sugiono dalam pidatonya.
Sugiono menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tetap menjadi amanat konstitusi. Politik ini bertujuan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia, menjaga kepentingan nasional, dan berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan bebas aktif ini tidak bisa dilakukan secara statis dan bukan lagi tentang berpihak ke mana, melainkan lebih kepada memperkuat ketahanan nasional dan kemampuan menentukan arah sendiri.
Menlu Sugiono juga mengungkapkan bahwa banyak negara, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan di mana batas perdamaian dan perang semakin kabur. “Bagi Indonesia semua ini membuat pilihan menjadi semakin jelas. Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri,” tegas Sugiono. Dalam situasi internasional yang semakin sulit diprediksi, Indonesia harus memiliki strategi dan ketahanan agar tidak mudah terseret dalam konflik.
Sugiono menekankan bahwa diplomasi Indonesia harus dibangun atas dasar kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan realisme. “Kita harus memiliki kemampuan menahan tekanan, mengelola risiko, beradaptasi untuk bangkit lebih kuat. Sebuah ketahanan yang bersifat dinamis, karena ancaman tidak lagi datang dalam bentuk tunggal, dan krisis tidak datang satu per satu,” jelasnya. Menurut Sugiono, politik luar negeri memiliki dampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk harga pangan, akses teknologi, pendidikan, dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.








