Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di sebelah utara Pendopo Tulungo Soimah, Kabupaten Bantul, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan SPM Honda Vario AB 4052 JQ dan SPM Honda CB AB 3626 CB yang melaju dari arah berlawanan. Akibat insiden tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Wirosaban. Kecelakaan diduga terjadi saat salah satu kendaraan mencoba mendahului kendaraan lain sehingga jarak antar kendaraan terlalu dekat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CB AB 3626 CB melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Imogiri Barat. Saat tiba di depan Pendopo Tulungo Soimah, pengendara Honda CB berusaha mendahului kendaraan bermotor lain yang identitasnya tidak diketahui dari jalur kanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario AB 4052 JQ. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.
Benturan keras menyebabkan kedua pengendara terjatuh di badan jalan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan awal sambil menunggu kedatangan petugas dan ambulans. Tidak lama berselang, ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) mengevakuasi kedua korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Wirosaban.
Adapun identitas pengendara Honda Vario AB 4052 JQ diketahui bernama MRP (17), seorang pelajar asal Tamanan, Banguntapan, Bantul. MRP melaju dari arah utara ke selatan. Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami patah tulang pada kaki kanan dan langsung menjalani perawatan di RSUD Wirosaban.
Sementara itu, pengendara Honda CB AB 3626 CB bernama MDK (23), seorang mahasiswa yang berasal dari Tamanan Wonosuko, Bondowoso, Jawa Timur. MDK tercatat sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di UIN dan berdomisili di Pondok Al Munawir, Krapyak. Ia mengalami patah jari kaki kanan dan juga dirawat di RSUD Wirosaban.
Dalam kejadian ini, terdapat dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi. Saksi pertama adalah Jumawar (42), seorang wiraswasta asal Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Saksi kedua yakni Agus Triyono (29), warga Klegen, Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang berprofesi sebagai pekerja swasta. Keterangan para saksi turut membantu petugas dalam menguatkan kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP untuk memastikan posisi kendaraan, arah laju, serta kondisi jalan saat kecelakaan terjadi. Arus lalu lintas sempat melambat sesaat, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang karena kendaraan yang terlibat segera dipindahkan ke tepi jalan.
Dari sisi kerugian materi, kedua sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan. Honda CB AB 3626 CB mengalami kerusakan cukup terlihat di area depan kendaraan, demikian pula Honda Vario AB 4052 JQ yang juga mengalami kerusakan serupa. Total kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Iptu Rita Hidayanto mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain di jalan raya. Menurutnya, pengendara perlu memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman dan jarak pandang cukup agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan situasi sekitar, terutama saat akan mendahului kendaraan lain, demi keselamatan bersama,” kata Iptu Rita.
Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Wirosaban. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut untuk melengkapi administrasi penanganan kecelakaan lalu lintas dan memastikan tidak ada pelanggaran lain yang luput dari pemeriksaan.























