Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial JP dan G. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa korban tewas akibat tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Saat ini, JP dan G sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. “Kami sedang mendalami motif dari tindakan pembunuhan ini,” jelas Abdul Rahim saat dihubungi pada Selasa (13/1/26).
Lebih lanjut, Abdul Rahim menyatakan bahwa hubungan korban dan para pelaku bukanlah hubungan orang asing. Menurutnya, kedua tersangka merupakan teman lama dari korban. “Mereka sudah saling mengenal sejak lama,” ujarnya. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai kasus ini.






















