Headline.co.id, Bantul ~ Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Dusun Kerto RT 013, Pleret, Pleret, Bantul, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya milik seorang warga dilaporkan hilang dengan nilai kerugian mencapai Rp150 juta. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Pleret dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa korban berinisial WA (37), seorang karyawan swasta, mengetahui kehilangan tersebut setelah pulang dari Sleman. “Korban mendapati burung murai beserta sangkarnya yang biasa digantung di teras depan rumah sudah tidak ada di tempatnya,” tulis Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id secara tertulis.
Menurut keterangan kepolisian, korban pertama kali menyadari kehilangan saat tiba di rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Burung murai batu yang selama ini digantung di teras depan rumah tidak lagi berada di lokasi. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi, yakni S (60), ibu korban yang tinggal di alamat yang sama.
Setelah itu, korban dan saksi melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah. Dari hasil pantauan CCTV, terlihat seorang terduga pelaku tidak dikenal mengambil burung tersebut dengan mengenakan penutup wajah. “Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, burung diduga dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal dengan memakai penutup wajah,” jelas Iptu Rita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Total nilai satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya diperkirakan mencapai Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Setelah memastikan adanya dugaan pencurian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pleret pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.
Identitas korban tercatat sebagai warga Dusun Kerto, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, dengan pekerjaan karyawan swasta. Sementara saksi merupakan wiraswasta dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Hingga saat ini, terlapor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap barang berharga yang diletakkan di area terbuka atau mudah diakses. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung untuk mengungkap pelaku,” tambah Iptu Rita Hidayanto.
Sebagai informasi, barang yang hilang berupa satu ekor burung murai batu lengkap dengan sangkarnya, dengan estimasi kerugian sekitar Rp150 juta. Kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus.






















