Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ring Road Brawijaya, wilayah Dusun Geblagan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (11/1/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan sebuah truk Mitsubishi yang sedang parkir di badan jalan. Akibat insiden tersebut, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Informasi kecelakaan ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id. Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dan menabrak bagian belakang truk yang sebagian bodinya memakan badan jalan.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RR Brawijaya, tepatnya di selatan FC dan Percetakan Kampas, Dusun Geblagan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Minggu sore sekitar pukul 16.40 WIB,” tulis Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya.
Tabrak Bak Truk yang Parkir di Badan Jalan
Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah satu unit kendaraan bermotor (KBM) Mitsubishi Truck FM517H dengan nomor polisi L-8738-AH dan satu unit sepeda motor (SPM) Honda Scoopy bernomor polisi AB-5159-PO.
Truk Mitsubishi dikemudikan oleh seorang pria berinisial S (47), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai petani atau pekebun. Dalam kejadian ini, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy dikendarai oleh Soka Lakstiyan (22), warga Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Korban mengalami cedera kepala berat akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka cedera kepala berat dan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” ujar Iptu Rita.
Kronologi Kejadian Menurut Kepolisian
Kronologi kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan RR Brawijaya. Setibanya di lokasi kejadian, terdapat sebuah truk Mitsubishi yang sedang parkir, dengan sebagian badan kendaraan memakan badan jalan.
Dalam kondisi tersebut, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari keberadaan truk dan akhirnya menabrak bagian pojok belakang bak truk. Benturan keras menyebabkan sepeda motor terjatuh dan pengendaranya mengalami luka serius.
“Sesampainya di tempat kejadian, terdapat kendaraan truk yang sedang parkir dan sebagian bodinya memakan badan jalan. Pengendara sepeda motor membentur pojok belakang bak truk hingga terjatuh dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Rita.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Keterangan Para Saksi di Lokasi
Dalam peristiwa tersebut, polisi mencatat setidaknya tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka adalah Nugroho Kris Subijakto, Revi Andika, dan Khoirul Minan Naum. Ketiganya memberikan keterangan terkait situasi lalu lintas dan posisi kendaraan saat kecelakaan terjadi.
Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas.
Kerugian Materi Ditaksir Rp5 Juta
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materi. Bagian pojok belakang bak truk Mitsubishi mengalami goresan, sementara sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan atau rinsek.
“Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp5 juta,” ungkap Iptu Rita dalam laporan tertulisnya.




















