Headline.co.id, Jakarta ~ Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran untuk periode 2026-2029. Pendaftaran ini dimulai pada 9 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026. Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mengumumkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman seleksi resmi.
Panitia Seleksi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025. Edwin menjelaskan bahwa panitia seleksi terdiri dari sepuluh orang yang memiliki keahlian di bidang media dan penyiaran. Proses seleksi mencakup beberapa tahapan, yaitu pendaftaran, verifikasi administratif, pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
Edwin menegaskan bahwa proses seleksi bersifat terbuka dan transparan. “Peserta yang lolos setiap tahapan akan diumumkan kepada publik untuk menerima masukan masyarakat terkait rekam jejak yang bersangkutan,” ujarnya. Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, hasil akhir akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk kemudian disampaikan kepada Komisi I DPR RI guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan, dan prosedur seleksi dapat diakses melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.



















