Headline.co.id, Paringin ~ Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD) untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan akan keterbukaan informasi publik di era globalisasi.
Kamrani, inovator Simandor BMD, pada Rabu (7/1/2026), menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa dengan bertambahnya jumlah aset Pemerintah Kabupaten Balangan, diperlukan sistem pengelolaan dan pengawasan yang akurat dan transparan agar aset daerah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Keterbukaan informasi BMD mencakup kepemilikan aset dan fungsi penggunaannya yang dapat diakses publik,” ujar Kamrani. Melalui Simandor BMD, pengamanan dan penomoran aset dilakukan dengan menggunakan QR Code yang terhubung langsung dengan database aset daerah. Masyarakat dapat memindai kode tersebut untuk mendapatkan informasi detail mengenai aset.
Sistem ini juga memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan fasilitas umum milik daerah. “Simandor BMD dapat diunduh melalui Play Store. Inovasi ini diharapkan mampu meminimalkan permasalahan pengamanan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah,” jelas Kamrani.
Ia berharap penerapan Simandor BMD dapat meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah secara berkelanjutan. (MC Balangan/el/eyv)





















