Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

Aditya by Aditya
1 day ago
in Ekonomi
419 4
0
Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional kepada PT Cahaya Wisata Transportasi, yang dikenal sebagai PO Cahaya Trans. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan angkutan umum oleh perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pembekuan izin ini berlaku selama 12 bulan, dimulai sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026. “Selama masa pembekuan, perusahaan diwajibkan memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

You might also like

Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

8 January 2026
Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

8 January 2026

Selain pembekuan izin, Ditjen Perhubungan Darat juga mewajibkan PT Cahaya Wisata Transportasi untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu paling lama tiga bulan setelah perizinan berusaha terbaru diterbitkan. “Perusahaan wajib melaksanakan seluruh perbaikan dan tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aan menambahkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenai sanksi lanjutan berupa pencabutan izin penyelenggaraan, termasuk perizinan berusaha angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan angkutan bus pariwisata.

Hasil pengawasan dan rapat klarifikasi menunjukkan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi melakukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak melaporkan perubahan kepengurusan perusahaan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis pelayanan, serta menggunakan armada yang izin penyelenggaraannya telah habis masa berlaku. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam pengoperasian kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

Diketahui bahwa bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025. Dalam insiden tersebut, bus diduga tidak terkendali saat melintas di jalan menikung, sehingga terguling dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia serta 12 orang mengalami luka-luka.

“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Sanksi diberikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan transportasi,” pungkas Aan Suhanan.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Aditya

Aditya

Related Stories

Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

by Aditya
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan akan mengalami stabilitas dan optimisme yang lebih tinggi, menjadi landasan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

by Lia
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan pembahasan mengenai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18...

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

by Dwina
8 January 2026
0

Headline.co.id, Presiden Prabowo Subianto Meninjau Inovasi Hilirisasi Dan Teknologi Pertanian Modern Dalam Acara Panen Raya Di Desa Kertamukti ~ Kabupaten...

Indonesia Capai Swasembada Pangan, Presiden Prabowo Sebut Sebagai Tonggak Kemerdekaan

Indonesia Capai Swasembada Pangan, Presiden Prabowo Sebut Sebagai Tonggak Kemerdekaan

by Wawan
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan pada tahun...

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

by Lia
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Kertamukti, Kabupaten...

Indonesia Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target

Indonesia Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target

by Aditya
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan pada tahun 2025, lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah. Pencapaian ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kominfo Temukan 242 Hoax Covid 19, Salah Satunya Air Garam dan Cuka Hilangkan Corona

18 March 2020
2 Masinis Meninggal akibat Adu Banteng KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya, Ini Penjelasan KAI

2 Masinis Meninggal akibat Adu Banteng KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya, Ini Penjelasan KAI

5 January 2024

Tamu dari 8 Negara ini Dilarang Masuk ke Indonesia, Negara Mana Saja?

17 March 2020

Antisiasi Knalpot Bising, Polda Metro Jaya Akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Brong

21 November 2021

Jangan Ketinggalan, Tiket Kereta Api Lebaran 1441 H Bisa Dipesan 14 Februari 2020

12 February 2020

UN Women Puji Dedikasi Polri dalam HeForShe Awards 2025

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Sumur, Banten

2 December 2025

Artikel Terbaru

Tips Efektif Menjaga Kesehatan dan Kekuatan Gigi

Tips Efektif Menjaga Kesehatan dan Kekuatan Gigi

8 January 2026
Polri Sediakan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

Polri Sediakan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

8 January 2026
Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

8 January 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Kemenag Jadi Contoh Kerukunan

Menag Nasaruddin Umar Dorong Kemenag Jadi Contoh Kerukunan

8 January 2026
Intensitas Hujan Meningkat di 81 Persen Zona Musim Indonesia Awal Januari 2026

Intensitas Hujan Meningkat di 81 Persen Zona Musim Indonesia Awal Januari 2026

8 January 2026
Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

Proyeksi Ekonomi 2026: Peluang Pertumbuhan dan Tantangan Industri AMDK

8 January 2026
Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

8 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Wali Kota Pontianak Dorong Pejabat Baru untuk Respons Cepat dalam Pelayanan Publik

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.