Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

Aditya by Aditya
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional kepada PT Cahaya Wisata Transportasi, yang dikenal sebagai PO Cahaya Trans. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan angkutan umum oleh perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pembekuan izin ini berlaku selama 12 bulan, dimulai sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026. “Selama masa pembekuan, perusahaan diwajibkan memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

You might also like

Pemerintah Susun Strategi Lalu Lintas untuk Lebaran 1447 H

Pemerintah Susun Strategi Lalu Lintas untuk Lebaran 1447 H

3 March 2026
Kemnaker dan Pertamina Tingkatkan Kompetensi SDM Energi Melalui Pelatihan

Kemnaker dan Pertamina Tingkatkan Kompetensi SDM Energi Melalui Pelatihan

3 March 2026

Selain pembekuan izin, Ditjen Perhubungan Darat juga mewajibkan PT Cahaya Wisata Transportasi untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu paling lama tiga bulan setelah perizinan berusaha terbaru diterbitkan. “Perusahaan wajib melaksanakan seluruh perbaikan dan tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” tegasnya.

Aan menambahkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenai sanksi lanjutan berupa pencabutan izin penyelenggaraan, termasuk perizinan berusaha angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan angkutan bus pariwisata.

Hasil pengawasan dan rapat klarifikasi menunjukkan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi melakukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak melaporkan perubahan kepengurusan perusahaan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis pelayanan, serta menggunakan armada yang izin penyelenggaraannya telah habis masa berlaku. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam pengoperasian kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

Diketahui bahwa bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025. Dalam insiden tersebut, bus diduga tidak terkendali saat melintas di jalan menikung, sehingga terguling dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia serta 12 orang mengalami luka-luka.

“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Sanksi diberikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan transportasi,” pungkas Aan Suhanan.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemerintah Susun Strategi Lalu Lintas untuk Lebaran 1447 H

Pemerintah Susun Strategi Lalu Lintas untuk Lebaran 1447 H

by Dwina
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 Hijriah....

Kemnaker dan Pertamina Tingkatkan Kompetensi SDM Energi Melalui Pelatihan

Kemnaker dan Pertamina Tingkatkan Kompetensi SDM Energi Melalui Pelatihan

by Dwina
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pertamina berupaya memperkuat kerja sama dalam pelatihan vokasi untuk meningkatkan standar keselamatan kerja...

Ilustrasi gambar berita Headline

Konflik Iran Tingkatkan Risiko Global, Indonesia Harus Perkuat Cadangan Energi dan Fiskal

by Dani
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konflik yang meningkat di Iran dan potensi gangguan di Selat Hormuz kembali menyoroti pentingnya energi dalam menjaga...

Pertamina Jamin Keberlanjutan Pasokan Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

Pertamina Jamin Keberlanjutan Pasokan Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

by Dwina
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa operasional dan ketahanan pasokan energi nasional tetap terjaga meskipun terjadi eskalasi konflik...

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026

by masfajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara...

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan BHR Idulfitri 2026

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan BHR Idulfitri 2026

by masfajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) untuk Idulfitri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

1 December 2025
Wakil Bupati Pinrang: Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Peningkatan SDM

Wakil Bupati Pinrang: Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Peningkatan SDM

15 December 2025
Kemkomdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Hoaks di Dunia Digital

Kemkomdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Hoaks di Dunia Digital

28 November 2025
Polres Aceh Barat Serukan Kewaspadaan Warga Terhadap Banjir di Kaway XVI

Polres Aceh Barat Serukan Kewaspadaan Warga Terhadap Banjir di Kaway XVI

29 November 2025
Wisuda Akademi Paradigta 2026: Langkah Pemberdayaan Perempuan di Kubu Raya

Wisuda Akademi Paradigta 2026: Langkah Pemberdayaan Perempuan di Kubu Raya

8 January 2026
Atlet Sepak Takraw Tuban Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025

Atlet Sepak Takraw Tuban Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025

15 December 2025
Ritual Pakanan Sahur: Tradisi Spiritual Dayak di Palangka Raya

Ritual Pakanan Sahur: Tradisi Spiritual Dayak di Palangka Raya

24 January 2026

Artikel Terbaru

BBPOM Gorontalo Tegaskan Keamanan Pangan dari Formalin

BBPOM Gorontalo Tegaskan Keamanan Pangan dari Formalin

4 March 2026
Pemprov Papua Selatan Fokus Atasi Tantangan Pendidikan di Pedalaman

Pemprov Papua Selatan Fokus Atasi Tantangan Pendidikan di Pedalaman

4 March 2026
PT Pos Indonesia Merauke Salurkan Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

PT Pos Indonesia Merauke Salurkan Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

4 March 2026
Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dukung Penuh Pembangunan Sarana Keagamaan

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dukung Penuh Pembangunan Sarana Keagamaan

4 March 2026
Bupati HSU Dorong Efektivitas Usulan Prioritas dalam Musrenbang

Bupati HSU Dorong Efektivitas Usulan Prioritas dalam Musrenbang

4 March 2026
Pemkab Siak Adakan Forum Konsultasi Publik untuk RKPD 2027

Pemkab Siak Adakan Forum Konsultasi Publik untuk RKPD 2027

4 March 2026
Wamenkomdigi Soroti Pentingnya Perlindungan Data di Era AI

Wamenkomdigi Soroti Pentingnya Perlindungan Data di Era AI

4 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.