Headline.co.id, Batang ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang memulai tahun 2026 dengan langkah peningkatan kinerja. Pada Selasa, 6 Januari 2026, di halaman Kantor Diskominfo Batang, para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu menandatangani pakta integritas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Batang, Wawan Nurdiansyah, menyatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk membangun integritas dan menyediakan bukti pernyataan tertulis guna mendukung kelancaran tugas dan aktivitas kerja di lingkungan Diskominfo Batang. “Semua staf diharapkan mampu bekerja secara totalitas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, dianggap perlu mengeluarkan surat keterangan pakta integritas dan diberikan kepada setiap ASN Diskominfo guna menyetujui beberapa peraturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelas Wawan.
Pakta integritas tersebut mencakup beberapa poin penting, lain kewajiban menaati ketentuan jam kerja yang telah diberlakukan serta kesiapan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh atasan atau pimpinan. Wawan juga menekankan pentingnya sikap jujur, transparan, dan akuntabel bagi semua ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Pakta integritas ini dibuat sebagai bahan motivasi agar terus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta sebagai upaya mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tandas Wawan. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)





















