Headline.co.id, Temanggung ~ Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung telah merehabilitasi 38 pengguna narkotika. Program ini bertujuan untuk memulihkan para pengguna agar dapat kembali produktif dan bebas dari ketergantungan narkotika. Kepala BNNK Temanggung, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, menyatakan bahwa setiap pengguna yang direhabilitasi telah menjalani asesmen mendalam oleh tim medis untuk menentukan metode penanganan yang tepat.
“Rehabilitasi dimaksudkan agar mereka dapat sembuh dan kembali beraktivitas untuk kegiatan positif dan produktif,” ujar AKBP Sharlin di Kantor BNNK Temanggung, Selasa (6/1/2026).
AKBP Sharlin menyampaikan keprihatinannya terhadap data kelompok usia yang mendominasi angka rehabilitasi tersebut. Generasi muda masih menjadi kelompok yang paling rentan terpapar peredaran gelap narkotika di wilayah Temanggung. Dari total 38 orang yang direhabilitasi, 27 di antaranya berusia di bawah 18 tahun. “Ini menjadi alarm bahwa narkoba masih mengintai generasi produktif kita,” katanya.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, data BNNK menunjukkan mayoritas berasal dari kalangan terpelajar. Sebanyak 28 orang merupakan pelajar atau mahasiswa, 3 orang wiraswasta, 6 orang pekerja sektor swasta, dan 1 orang tidak bekerja. Sementara itu, jika dilihat dari tingkat pendidikan terakhir, terdapat 19 orang lulusan SD/MI, 12 orang lulusan SMP/MTs, 6 orang lulusan SMA/SMK/MAN, dan 1 orang lulusan diploma atau sarjana.
“Dominasi pelajar dan usia di bawah 18 tahun menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus semakin masif masuk ke ruang-ruang sekolah, keluarga, dan lingkungan pergaulan anak muda,” ujar AKBP Sharlin.
Dalam pelaksanaan program rehabilitasi, BNNK Temanggung memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi kesehatan. RSUD Temanggung menjadi mitra utama dari unsur pemerintah, didukung oleh RSU PKU Muhammadiyah Temanggung dari komponen masyarakat. Selain itu, terdapat tiga lembaga rujukan lain yang terintegrasi dalam sistem pemulihan ini, yaitu RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, Rehabilitasi Terpadu Kartini Temanggung, dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
“Rehabilitasi bukan sekadar memulihkan, tetapi memberi masa depan baru. Kami membuka ruang kedua bagi mereka untuk bangkit, dengan dukungan lintas lembaga dan pendampingan berkelanjutan,” tandas AKBP Sharlin.




















