Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan pada akhir tahun 2025. Berdasarkan laporan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Gorontalo yang dirilis pada Senin (5/1/2026), NTP untuk bulan Desember 2025 tercatat sebesar 120,89. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 5,60 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di angka 114,48.
Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani (It) serta penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan rumah tangga untuk keperluan produksi (IBPPBM), meskipun indeks harga barang dan jasa untuk konsumsi (IKRT) mengalami kenaikan. “Kenaikan NTP Desember 2025 terjadi pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 95,72 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,59 persen. Sebaliknya, kenaikan NTP Desember terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor perkebunan, dan subsektor perikanan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik, Senin (5/1/2026).
Dwi Alwi Astuti menjelaskan bahwa pada Desember 2025, indeks harga yang diterima petani (It) tercatat sebesar 150,81, mengalami kenaikan 6,75 persen dibandingkan It pada November 2025. Peningkatan It Desember 2025 terutama didorong oleh kenaikan It pada subsektor hortikultura sebesar 97,45 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 1,65 persen, subsektor peternakan sebesar 0,82 persen, serta subsektor perikanan budidaya sebesar 0,55 persen. Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,55 persen, dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,62 persen.
Melalui Ib, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. “Pada Desember 2025, indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat sebesar 124,75 atau naik 1,09 persen dibandingkan Ib November 2025,” jelas Dwi Alwi. Kenaikan Ib terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,88 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,24 persen, subsektor peternakan sebesar 1,12 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,33 persen.






















