Headline.co.id, Singkawang ~ Pemerintah Kota Singkawang secara resmi mengangkat 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menghapus tenaga non-ASN atau honorer. Acara pengangkatan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di halaman Kantor Wali Kota Singkawang.
Dari total 813 PPPK paruh waktu yang diangkat, terdapat 728 tenaga teknis, 45 guru, dan 40 tenaga kesehatan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 800.1.2.5/531/BD-04.MID Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yang disahkan pada 9 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Sutiarno, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan pelaksanaan amanah dari pemerintah pusat untuk menghapus status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. “Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah untuk menghapus tenaga non-ASN atau honorer,” ujar Sutiarno.
Sutiarno menambahkan bahwa PPPK paruh waktu yang diangkat adalah tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK penuh waktu pada tahun 2024, namun belum berhasil lulus. “PPPK paruh waktu ini adalah mereka yang sudah mengikuti tes PPPK, tetapi belum lulus atau tidak lulus,” jelasnya.
Selain sebagai upaya penataan kepegawaian, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar tetap dapat mengabdi dan melayani masyarakat. “Kita memberikan mereka kesempatan untuk tetap mengabdi dengan memberikan status baru sebagai PPPK paruh waktu,” kata Sutiarno.
Sutiarno menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu dituntut untuk bekerja secara disiplin dan menunjukkan kinerja terbaik, khususnya dalam pelayanan publik. Evaluasi kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tahun. “Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Jika kinerja dan disiplin mereka baik, tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.


















