Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia bersama 21 negara lainnya, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), secara tegas menolak pengakuan Israel terhadap kedaulatan Somaliland. Pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 26 Desember 2025 ini menilai langkah Israel sebagai ancaman serius bagi keamanan regional dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan yang disebarluaskan melalui media sosial Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu malam (31/12/2025), tindakan Israel tersebut dikategorikan sebagai ekspansionisme yang nyata. Menurut Kementerian Luar Negeri, pengakuan terhadap wilayah separatis dari Republik Federal Somalia ini dapat berdampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Indonesia dan negara-negara mitra menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran besar terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara. Pernyataan bersama tersebut juga menegaskan kembali dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Federal Somalia.
Setiap upaya untuk merongrong persatuan Somalia, termasuk pengakuan sepihak terhadap sebagian wilayahnya, dinilai sebagai preseden berbahaya yang mengancam tatanan hukum internasional. Indonesia juga menyoroti kekhawatiran mendalam bahwa pengakuan ini berpotensi dimanfaatkan sebagai langkah untuk melancarkan upaya pengusiran secara paksa warga Palestina dari tanah air mereka.
Langkah Israel yang mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland pada Jumat (26/12/2025) menjadi pengakuan pertama dari negara mana pun di dunia terhadap wilayah yang memisahkan diri dari Somalia pada 1991. Pemerintah Somalia di Mogadishu secara konsisten menolak klaim kemerdekaan Somaliland dan menganggap setiap keterlibatan langsung dengan wilayah tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan.



















