Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan transformasi digital dalam pengawasan internal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi Polri Presisi yang telah dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irwasum Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa transformasi di bidang pengawasan adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri yang presisi. “Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yaitu pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengaduan konvensional yang masuk sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 9.725 aduan, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan. “Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan digital,” kata Wahyu.
Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan. “Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami mekanisme pengawasan yang ada,” jelasnya. Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Namun, mayoritas aduan tersebut tidak berkadar pengawasan. “Sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan tindak pidana, sehingga pelapor diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat,” ujar Wahyu.
Selain itu, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana aduan berbasis digital. Kehadiran aplikasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik. “Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung dan cepat,” ungkap Wahyu. Ia menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Polri. “Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa sistem digital membuat data pengaduan bersifat real-time, berbasis bukti, serta sulit dimanipulasi. Kondisi ini dinilai berpengaruh positif terhadap kualitas pengambilan keputusan pimpinan. “Dengan data yang akurat dan real-time, pimpinan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan cepat,” jelasnya.








