Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar untuk menyukseskan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen ini saat penyerahan bantuan RTLH di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya dan Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Jumat (19/12/2025).
Donata menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dan TP PKK Provinsi Kalbar mengenai penyediaan dan pemanfaatan data RTLH. “Program RTLH menunjukkan tren positif. Pada 2024, 12 kabupaten/kota masing-masing menerima bantuan untuk 10 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit,” ujarnya. Untuk tahun anggaran 2025, program ini akan berlanjut dengan peningkatan signifikan, mencakup 12 kabupaten/kota dengan kuota 10 rumah per daerah, atau total 140 unit, dan nilai bantuan meningkat menjadi Rp30 juta per unit.
Istri Wakil Gubernur Kalbar ini juga mengapresiasi TP PKK Kabupaten Kubu Raya dan para kader PKK di tingkat desa dan kecamatan yang aktif dalam pendataan calon penerima bantuan. “Pendataan hingga penyerahan bantuan bukanlah hal mudah. Tantangan geografis dan keterbatasan data sering dihadapi, namun berkat dedikasi para kader PKK, bantuan dapat disalurkan tepat sasaran,” katanya. Melihat dampak nyata program RTLH, TP PKK Provinsi Kalbar mengusulkan perpanjangan kerja sama strategis dengan Dinas Perkim Provinsi Kalbar hingga lima tahun ke depan.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Damianus Kans Panggalaya, menyatakan bahwa program RTLH adalah bagian dari amanat pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dengan semangat membangun dari desa. “Keterlibatan aktif Tim Penggerak PKK, khususnya para ibu-ibu, memastikan bantuan tepat sasaran. PKK adalah gerakan nasional yang berperan dalam mensejahterakan keluarga,” ungkap Damianus. Ia menambahkan bahwa jumlah penerima manfaat meningkat dari 121 unit rumah pada tahun sebelumnya menjadi 145 unit pada 2025, dengan potensi penambahan melalui efisiensi anggaran dinas.
Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Iskandar, salah satu penerima manfaat, merasa bersyukur atas bantuan yang diterimanya. “Sebelumnya rumah saya sangat tidak layak huni. Alhamdulillah sekarang sudah layak berkat bantuan pemerintah. Terima kasih kepada pemerintah,” ucapnya. Lilis Suryani, penerima manfaat di Kelurahan Sungai Beliung, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah membantu membedah rumah kami. Saya merasa sangat terharu, senang, dan bahagia,” tuturnya.
Program RTLH merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dikelola Dinas Perkim, dengan bantuan sebesar Rp30 juta per unit untuk material dan upah kerja. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk TP PKK dan pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi rumah warga.


















