Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempertahankan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara universal. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program JKN yang berlangsung di Hotel Aston, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga predikat Universal Health Coverage (UHC) yang berarti cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Gubernur Gusnar menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya transformasi dalam bidang kesehatan, terutama dalam hal digitalisasi dan sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat.
Menurut data BPJS Kesehatan, cakupan UHC di Provinsi Gorontalo pada tahun ini mencapai 100,98 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 95,2 persen. Angka cakupan yang melebihi 100 persen ini disebabkan oleh mutasi penduduk yang bertugas di Gorontalo serta adanya bayi yang baru lahir yang belum memiliki nomor induk kependudukan. “Cakupan UHC di Gorontalo sangat luar biasa tinggi. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kami atas komitmen Pemprov Gorontalo dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” ujar Sofiani.
Sofiani juga mengungkapkan bahwa dari Januari hingga November 2025, sebanyak 2,7 juta masyarakat Gorontalo telah mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut mencakup pasien yang mengunjungi fasilitas kesehatan lebih dari satu kali. “Rata-rata setiap hari ada 8.000 masyarakat Gorontalo yang mengakses fasilitas kesehatan, dengan 6.855 di antaranya mengunjungi puskesmas, poliklinik, dan dokter keluarga, serta 1.343 orang ke rumah sakit,” jelas Sofiani.




















