Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 dijadikan acuan oleh para kepala daerah di Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Imbauan ini disampaikan dalam acara peluncuran RAPPP di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).
Mendagri menekankan pentingnya RAPPP sebagai ruang untuk menerima masukan dari kepala daerah terkait percepatan pembangunan di Papua. “Kehadiran RAPPP membuka ruang bagi masukan dari kepala daerah,” kata Mendagri dalam keterangan resminya. Hal ini menjadi penting mengingat banyak kepala daerah yang baru dilantik, sementara penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama.
Mendagri juga menegaskan perlunya pemahaman yang mendalam mengenai poin-poin penting dalam RAPPP bagi seluruh kepala daerah di Papua. Dengan pemahaman yang baik, kepala daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap dokumen tersebut. “Masukan dari kepala daerah penting karena banyak di mereka adalah pejabat baru,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Menurutnya, percepatan pembangunan Papua memerlukan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah. “Upaya percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Tito.
Dokumen RAPPP ini juga akan menjadi panduan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan di wilayah tersebut. “Dokumen ini akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua,” tambah Mendagri.








