Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan untuk kategori Kementerian pada tahun 2025 dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, pada Senin, 15 Desember 2025.
Shamy Ardian menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Kementerian ATR/BPN, menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Menteri, Wakil Menteri, serta pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan informasi publik. “Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Shamy Ardian.
Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Informatif dengan nilai 95,97. Sebanyak 387 badan publik mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi oleh KIP pada tahun 2025, meningkat dari 363 badan publik pada tahun 2024. Sejak tahun 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mempertahankan predikat Informatif, mencerminkan konsistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Shamy Ardian juga menyampaikan harapannya agar di tahun mendatang Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. “Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN. Kita juga harapkan di tahun depan bisa mendapatkan nilai dan predikat yang lebih baik dari tahun 2025,” tambahnya.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam kesempatan yang sama, mengimbau seluruh perwakilan badan publik untuk memperkuat tugas dan fungsi PPID di instansi masing-masing. “Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi. Kami harapkan keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Donny Yoesgiantoro.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah turut hadir dalam rangkaian acara tersebut.





















