Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat, terutama keluarga, untuk menggunakan fitur digital wellbeing dan parental control yang tersedia di ponsel pintar. Fitur ini diharapkan dapat menjadi alat sederhana dalam mengendalikan perilaku digital sehari-hari. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam acara Diseminasi Laporan Kependudukan Indonesia (LKI), Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) 2025. Acara tersebut bertema “Pembangunan Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Sejahtera” dan diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Bonifasius menjelaskan bahwa fitur digital wellbeing memungkinkan pengguna untuk mengetahui durasi penggunaan gawai dan aplikasi yang paling sering diakses, seperti media sosial, belanja daring, hingga aplikasi produktivitas. “Tool ini sebenarnya sudah default ada di tangan kita. Dari situ kita bisa melihat apakah penggunaan digital kita sudah efektif dan produktif, atau hanya untuk hiburan semata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas digital anak. Menurut Bonifasius, orang tua memiliki hak dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara sehat dan mendukung proses belajar serta tumbuh kembang anak. Data penggunaan gawai dapat ditelusuri hingga hari-hari sebelumnya, sehingga dapat menjadi bahan refleksi perilaku digital keluarga.
Kesadaran ini dinilai penting agar infrastruktur digital yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan, pekerjaan, maupun pengembangan usaha. “PR kita ke depan adalah mengonversi penggunaan digital menjadi sesuatu yang memberi nilai tambah, baik ekonomi, pengetahuan, maupun sosial,” tegasnya.





















