Headline.co.id, Jakarta ~ Guru dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan kehamilan dini di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Lovely Desi, dalam Webinar Nasional Kesehatan Reproduksi yang diadakan secara daring pada Selasa (16/12/2025).
Lovely Desi menjelaskan bahwa berbagai masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk tingginya angka kematian ibu dan bayi serta prevalensi stunting, berkaitan erat dengan kondisi kesehatan remaja. Salah satu akar permasalahan yang dihadapi adalah tingginya praktik perkawinan anak yang berujung pada kehamilan usia dini.
Menurut Lovely, guru berada di garis depan dalam membentuk pengetahuan, sikap, dan karakter remaja melalui edukasi yang benar dan berkelanjutan. Sekolah menjadi tempat penting untuk menanamkan pemahaman tentang kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan berkeluarga, serta kesiapan fisik dan mental sebelum menikah.
Di sisi lain, tenaga kesehatan berperan sebagai ujung tombak dalam layanan promotif dan preventif, termasuk pemberian edukasi kesehatan reproduksi, konseling, serta pendampingan bagi remaja dan kelompok berisiko. Sinergi sektor pendidikan dan kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah perkawinan anak dan kehamilan usia dini.
Lovely menambahkan bahwa kehamilan pada usia di bawah 20 tahun memiliki risiko komplikasi yang lebih tinggi, seperti anemia, preeklamsia, perdarahan, hingga persalinan prematur. Risiko ini tidak hanya membahayakan ibu, tetapi juga berdampak pada bayi, termasuk berat badan lahir rendah dan gangguan tumbuh kembang yang berpotensi menyebabkan stunting.
Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak remaja, pra-nikah, kehamilan, persalinan, nifas, hingga pengasuhan anak. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan upaya promotif dan preventif melalui edukasi kesehatan reproduksi dan pembentukan perilaku hidup sehat. “Remaja perlu didampingi agar mampu merencanakan kehidupan berkeluarga secara matang dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lovely juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peran aktif keluarga dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari praktik perkawinan dini. Kemenkes berharap guru dan tenaga kesehatan memiliki pemahaman komprehensif serta mampu berperan sebagai pendamping, konselor, dan advokat kesehatan remaja.





















