Headline.co.id, Sleman ~ Seorang perempuan berinisial I (43), warga Kabupaten Sleman, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Bandara di perlintasan kereta api tertutup KM 535+4 Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman, Senin (15/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan pertama kali diketahui setelah masinis melaporkan adanya orang tertemper kepada petugas stasiun. Petugas kepolisian dari Polsek Godean Polresta Sleman segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka di bagian kepala.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menyampaikan bahwa penanganan peristiwa tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Godean, Iptu Leo Agung Susanto, bersama gabungan piket fungsi Polresta Sleman. “Personel Polsek Godean mendatangi TKP adanya seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api Bandara,” ujar Iptu Salamun dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bantalan rel jalur 1. Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka serius di bagian kepala. Lokasi kejadian merupakan perlintasan kereta api tertutup yang berada di wilayah Godean, Sleman.
Peristiwa tersebut bermula ketika masinis Kereta Api Bandara menginformasikan kepada petugas stasiun bahwa kereta yang dikemudikannya menabrak seseorang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh saksi yang merupakan petugas pengamanan stasiun dengan mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian ke Polsek Godean.
Petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Sleman untuk proses identifikasi korban. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam yang diduga milik korban.
Iptu Salamun menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui tidak memiliki permasalahan keluarga maupun persoalan lain yang menonjol. “Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ujarnya.
Setelah proses identifikasi awal selesai, jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses penanganan di lokasi kejadian, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak mengganggu secara signifikan aktivitas di sekitar perlintasan kereta api tersebut.





















