Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Etomidate Ditetapkan Sebagai Narkotika Golongan II, Pengguna Terancam Ditindak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 hours ago
in Nasional
418 4
0
Etomidate Ditetapkan Sebagai Narkotika Golongan II, Pengguna Terancam Ditindak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Bareskrim Polri mengumumkan bahwa zat etomidate kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa dengan adanya peraturan baru ini, penyalahgunaan etomidate, terutama jika dicampurkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik, dapat dikenakan tindakan hukum.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa individu yang menyalahgunakan zat anestesi ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dapat diarahkan untuk menjalani pembinaan melalui program rehabilitasi. “Dengan aturan ini, kami bisa melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan etomidate,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/25).

You might also like

Polres Jakarta Utara Selidiki Insiden Mobil MBG Tabrak Murid SD

Polres Jakarta Utara Selidiki Insiden Mobil MBG Tabrak Murid SD

11 December 2025
Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

11 December 2025

Sebelumnya, etomidate dikenal sebagai obat bius. Namun, penyalahgunaannya dengan mencampurkannya ke dalam liquid vape telah menjadi perhatian serius. Langkah ini diambil untuk mengatasi penyalahgunaan zat tersebut yang semakin marak.

Tags: Bareskrimberita jakartaHeadlineJakartaPolri
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polres Jakarta Utara Selidiki Insiden Mobil MBG Tabrak Murid SD

Polres Jakarta Utara Selidiki Insiden Mobil MBG Tabrak Murid SD

by Wawan
11 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki insiden kecelakaan yang melibatkan mobil pengantar makanan bergizi gratis (MBG) yang...

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

by Dwina
11 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, melakukan kunjungan langsung ke lokasi kecelakaan di SDN Kalibaru...

Bulog Manokwari Dukung Polda Papua Barat dalam Distribusi Beras Murah

Bulog Manokwari Dukung Polda Papua Barat dalam Distribusi Beras Murah

by Dani
11 December 2025
0

Headline.co.id, Perum Bulog Manokwari Mengapresiasi Langkah Polda Papua Barat Yang Telah Mendirikan Sejumlah Gudang Filial Untuk Mendukung Distribusi Beras Murah...

Kemenkomdigi Berencana Sambungkan 2.500 Desa ke Internet pada 2026

Kemenkomdigi Berencana Sambungkan 2.500 Desa ke Internet pada 2026

by Dani
11 December 2025
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan sebanyak 2.500 desa yang saat ini belum memiliki akses internet akan terhubung...

SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

by masfajar
11 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Maluku berhasil meraih penghargaan dalam ajang SPPG Inspiradaya 2025 yang berlangsung...

Tujuh Kelompok NII di Jawa Barat Resmi Cabut Baiat dan Nyatakan Setia pada NKRI

Tujuh Kelompok NII di Jawa Barat Resmi Cabut Baiat dan Nyatakan Setia pada NKRI

by masfajar
11 December 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ 11 Desember 2025 - Dalam sebuah langkah bersejarah dalam upaya deradikalisasi di Indonesia, tujuh faksi dari kelompok...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.