Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berupaya meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan. DKP Kalsel, melalui Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, melakukan pendampingan, memberikan rekomendasi, serta menerbitkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk Unit Pengolahan (UP) Ikan dan pelaku UMKM.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menyatakan bahwa penerbitan SKP merupakan tanggung jawab provinsi, terutama untuk unit pengolahan berskala besar. Namun, DKP Kalsel juga membantu UMKM di kabupaten/kota yang belum memiliki pembina mutu. “Secara tupoksi, provinsi bertugas memberikan rekomendasi dan menerbitkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan atau SKP, khususnya bagi Unit Pengolahan Ikan skala besar. Namun karena di kabupaten/kota belum tersedia pembina mutu, provinsi turut membantu proses penerbitan SKP bagi UMKM,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Jumat (5/12/2025).
Rusdi menegaskan bahwa SKP adalah instrumen penting untuk memastikan produk perikanan memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan kelayakan proses pengolahan. “Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir DKP Provinsi Kalimantan Selatan telah menerbitkan sekitar 15 SKP untuk berbagai Unit Pengolahan Ikan, termasuk penerbitan baru maupun perpanjangan. Selain itu, sejumlah UMKM binaan kami juga sudah berhasil mendapatkan sertifikat pengolahan ikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kepemilikan SKP tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan peluang pelaku usaha untuk memperluas pasar produk mereka. “Dengan adanya SKP, kami berharap produk perikanan dari Kalsel dapat terus terjaga mutunya, lebih berdaya saing, dan mampu menembus pasar regional maupun nasional. Provinsi akan terus mendampingi dan membina pelaku usaha, termasuk UMKM, agar memenuhi standar pengolahan yang baik,” tegas Rusdi.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemprov Kalsel berharap semakin banyak pelaku industri perikanan yang mampu menghasilkan produk olahan berkualitas tinggi, sehingga memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai daerah penghasil olahan perikanan yang kompetitif dan terpercaya.





















